DPRD dan Pemkab Sekadau Sepakati Perubahan APBD 2026

Sekadau18 Dilihat

Sekadau Kalbar, Indoekspose.id – Bupati Sekadau Aron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD Kabupaten Sekadau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau Aron menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik pimpinan anggota dewan yang terhormat serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” kata Aron.

“Perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Aron menekankan bahwa percepatan pembangunan harus tetap berjalan seiring dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar orientasi penggunaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat serapan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.

“Cepat bukan berarti tergesa-gesa, efisien bukan berarti mengurangi kualitas dan anggaran yang baik bukan hanya sekadar habis terserap, tetapi yang jelas manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah selanjutnya diharapkan dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.

Bupati Aron juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Sekadau selama proses pembahasan. Ia berharap hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau. (Tim)