DPRD Sekadau Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Paripurna ke-16

Parlemen94 Dilihat

SEKADAU, (IE) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian keputusan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, dan dihadiri oleh Bupati Sekadau Aron, Sekretaris Daerah Mohammad Isa, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua II Jeffray Raja Tugam, sekitar 20 anggota DPRD, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, serta kontribusi pemikiran dalam proses pembahasan LKPJ.

“Rekomendasi tersebut tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam rangka meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Aron menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergi, komunikasi, serta kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.

“Melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita harus optimis berbagai program pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *