JAKARTA, (Indoekspose.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Rini menjelaskan, program kerja Kementerian PANRB dirancang sejalan dengan arah pembangunan nasional, mulai dari RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, 17 Program Prioritas Presiden, hingga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Ia menekankan bahwa birokrasi harus bertransformasi agar lebih akuntabel, adaptif, dan mampu menjawab isu-isu strategis bangsa.
Dalam RPJMN, Kementerian PANRB mendapat mandat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendukung pemberantasan korupsi, narkoba, dan penyelundupan. Selain itu, melalui Program Prioritas Presiden nomor 3, kementerian ini didorong untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, RKP 2026 menempatkan Kementerian PANRB pada lima agenda utama: reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan, transformasi manajemen ASN, penguatan layanan publik, serta tata kelola pemerintah digital.
“Seluruh program Kementerian PANRB bukan hanya untuk memenuhi target internal, tetapi diarahkan sebagai pengungkit pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Rini.
Lebih lanjut, pada tahun 2026, Kementerian PANRB akan fokus pada enam area utama:
-
Penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, melalui penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dan Roadmap 2025–2029.
-
Penguatan kelembagaan dan proses bisnis terintegrasi, dengan menata struktur organisasi agar lebih efisien dan adaptif.
-
Transformasi manajemen ASN, yang menekankan penerapan sistem merit, layanan digital ASN terpadu, serta peningkatan kompetensi ASN di era digital.
-
Transformasi layanan publik, melalui layanan multikanal (tatap muka, jemput bola, mandiri, hingga digital) serta pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
-
Penguatan tata kelola pemerintah digital, dengan integrasi layanan publik melalui Portal Nasional serta penerapan arsitektur digital di seluruh instansi.
-
Dukungan manajemen internal, yang menegaskan peran Kementerian PANRB sebagai sandbox, living lab, dan role model birokrasi nasional.
Rini menambahkan, sinergi dengan DPR RI menjadi kunci agar seluruh program prioritas dapat berjalan optimal. “Dukungan dari Komisi II DPR RI sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (panrb)






