SEKADAU, (IE) – Bupati Sekadau Aron, melepas kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Sekadau untuk mengikuti perlombaan antarkabupaten, Kamis (15/10/2026). Kegiatan pelepasan berlangsung di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
Dalam arahannya, Aron mengapresiasi semangat dan partisipasi seluruh peserta yang akan membawa nama Kabupaten Sekadau dalam ajang seni musik liturgi dan paduan suara rohani Katolik tersebut.
Ia berharap kontingen dapat menampilkan kemampuan terbaik selama perlombaan. Namun, menurutnya, keberhasilan tidak semata-mata diukur dari raihan juara, melainkan juga dari kesungguhan dan kualitas penampilan peserta.
“Tujuannya tentu untuk meraih juara. Namun, jika sudah tampil dengan baik, itu juga sudah cukup. Tidak harus selalu juara,” ujar Aron.
Bupati juga berharap seluruh peserta senantiasa mendapat perlindungan Tuhan selama mengikuti kegiatan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, kesehatan, dan semangat agar seluruh rangkaian perlombaan dapat diikuti dengan baik.
“Semoga Tuhan campur tangan dan menjaga rombongan penyanyi rohani dengan baik,” katanya.
Aron secara khusus meminta peserta menjaga kondisi fisik dan kesehatan suara, mengingat cuaca yang kurang baik berpotensi memengaruhi kondisi tubuh dan kualitas vokal saat tampil.
“Jaga kesehatan dan tetap semangat mewakili umat Katolik Kabupaten Sekadau,” pesannya.
Ia berharap keikutsertaan kontingen Pesparani dapat memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi kebanggaan bagi umat Katolik dan masyarakat Kabupaten Sekadau.
Menurut Aron, Pesparani bukan sekadar ajang kompetisi menyanyi, tetapi juga menjadi sarana perayaan iman, mempererat persaudaraan, serta mengembangkan talenta dan spiritualitas umat Katolik.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Sekadau mengirimkan 21 peserta dengan didampingi satu orang pelatih untuk mengikuti perlombaan.
Rangkaian acara pelepasan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Pastor Paroki Sekadau sebagai bentuk permohonan penyertaan dan perlindungan Tuhan bagi seluruh kontingen selama mengikuti kegiatan. [tim]






