12 Desa di Kabupaten Sekadau Naik Status Menjadi Desa Mandiri Berdasarkan Indeks Desa Membangun

Pemda62 Dilihat

Sekadau, IE – Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mencatatkan prestasi signifikan dalam upaya pemberdayaan desa. Sebanyak 12 desa di wilayah ini berhasil naik status menjadi desa mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sabas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah desa mandiri ini menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dalam pembangunan desa di daerah tersebut.

“Pada tahun 2024, ada tambahan 12 desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri. Dengan demikian, kini total ada 62 desa mandiri di Kabupaten Sekadau,” ujar Sabas dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/2024).

Pada tahun 2023, Kabupaten Sekadau memiliki 50 desa mandiri, sementara di tahun yang sama terdapat 29 desa dengan status desa maju dan 15 desa dengan status desa berkembang. Kini, dengan adanya penambahan desa mandiri, jumlah desa yang berstatus mandiri bertambah menjadi 62, sementara desa yang masih berstatus maju dan berkembang masing-masing berjumlah 18 dan 14.

Sabas menekankan bahwa meskipun jumlah desa yang berstatus maju dan berkembang semakin sedikit, peningkatan status desa menjadi mandiri harus terus diupayakan.

“Masih ada 32 desa yang statusnya belum mandiri. Kami akan bekerja keras agar desa-desa yang berstatus maju dan berkembang bisa naik status menjadi desa mandiri,” tambah Sabas.

Keberhasilan ini, menurut Sabas, merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa. Pemkab Sekadau, lanjutnya, telah berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa di daerahnya agar bisa mandiri secara ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

“Pencapaian ini adalah prestasi bersama. Semua pihak bekerja keras dengan tujuan yang sama, yaitu membangun desa. Kami berupaya agar capaian ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus meningkat dan status desa tetap dipertahankan,” jelasnya.

Sabas juga mengingatkan agar desa yang telah mencapai status mandiri tidak lengah, karena tantangan untuk mempertahankan status tersebut juga tidak kalah berat.

“Kami juga akan terus bekerja untuk mempertahankan status desa yang sudah mandiri agar tidak turun statusnya,” tegasnya.

Rencananya, dalam waktu dekat, Pemkab Sekadau akan mengumumkan 12 desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri, sebagai bagian dari upaya untuk terus menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau agar mengikuti jejak keberhasilan ini. (tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *