Program PSR 820 Hektare di Belitang Masuk Tahap Verifikasi Lapangan, PT KSP Optimistis Petani Sawit Semakin Antusias

Pemda302 Dilihat

Sekadau, Kalbar (IE) – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan yang difasilitasi PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) resmi memasuki tahapan verifikasi lapangan (on site verification). Kegiatan diawali dengan technical meeting bersama tim surveyor PT Sucofindo Pusat dan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor PT KSP, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Selasa (12/5/2026).

Verifikasi on site tersebut dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengajuan program PSR seluas 820 hektare yang melibatkan enam koperasi petani sawit.

Adapun enam koperasi yang mengikuti program PSR tersebut yakni Koperasi Samas, Koperasi Sasuki, Koperasi Plasutra, Koperasi Sahabah, Koperasi Nibung Jaya, dan Koperasi Balai Karya.

General Manager PT KSP, Fahrurrazi Lubis, menegaskan pihaknya terus berkomitmen mendukung penuh percepatan program PSR bagi petani sawit mitra.

Ia berharap tim surveyor Sucofindo dapat menyelesaikan seluruh proses verifikasi sesuai jadwal sehingga program PSR dapat segera terealisasi.

“PT KSP terus mendukung program PSR yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi on site. Kami berharap kegiatan ini semakin meyakinkan koperasi dan petani lainnya untuk ikut bergabung dalam program PSR,” ujarnya.

Fahrurrazi juga mengungkapkan, dari total sekitar 11.179 hektare lahan petani yang telah terdata, saat ini baru 820 hektare yang masuk dalam tahapan verifikasi.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar lebih banyak petani dapat mengikuti program PSR pada tahun-tahun berikutnya.

Usai technical meeting, tim surveyor bersama tim PT KSP langsung melanjutkan agenda verifikasi ke masing-masing koperasi peserta.

Pada tahap awal, verifikasi dilakukan terhadap empat koperasi yakni Koperasi Samas, Koperasi Sasuki, Koperasi Sahabah, dan Koperasi Nibung Jaya.

Sementara itu, verifikasi untuk Koperasi Plasutra dan Koperasi Balai Karya dijadwalkan menyusul pada 14 Mei 2026.

Selama proses verifikasi berlangsung, koperasi dan petani peserta PSR disebut telah menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan sehingga kegiatan berjalan lancar.

Para petani pun berharap program PSR tersebut dapat segera terealisasi guna meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat serta kesejahteraan petani di wilayah Belitang. (ksp/as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *