Sintang, Indoekspose.id– Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat yang diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dari 14 kabupaten/kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat telah berakhir pada Sabtu, 2 November 2024. Acara ini memberikan wawasan baru bagi peserta melalui paparan dari enam narasumber, yaitu perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenda Provinsi Kalimantan Barat, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalimantan Barat.
Selimin, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa peserta rakor mendapatkan banyak pengetahuan dari para narasumber, khususnya dalam mempelajari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah. “Insan pendapatan daerah se-Kalimantan Barat sudah belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah, serta mendapat ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga ini dapat kita terapkan di masing-masing daerah, khususnya di Kabupaten Sintang,” ujar Selimin.
Rakor juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu kesepakatan utama adalah penetapan tuan rumah Rakor Pendapatan Daerah tahun berikutnya, di mana Kabupaten Ketapang akan menjadi tuan rumah pada 2025, dan Kabupaten Mempawah pada 2026.
Selain itu, peserta Rakor sepakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat melalui pemberlakuan Opsen.
Selimin menambahkan bahwa Rakor kali ini juga menyepakati perluasan akses pembayaran pajak daerah dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah. Langkah ini akan berkolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Semua kesepakatan yang dicapai dalam Rakor Pendapatan Daerah ini tertuang dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat serta Kepala Bappenda dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. “Seluruh kesepakatan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutup Selimin. (*)






