Sekadau, IE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Jaga Desa dan pendampingan desa yang digelar oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Sekadau Hulu pada Kamis (21/11).
Kabid Administrasi Desa (BAD), Paskalis Alianto, yang mewakili Kepala Dinas PMD, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam memahami dan mengikuti sosialisasi dengan seksama untuk menunjang pelaksanaan pembangunan desa yang sesuai dengan aturan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Para kepala desa dan aparatur desa diharapkan mengikuti sosialisasi ini dengan baik untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa yang berpedoman pada regulasi,” ujar Paskalis.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau. Program Jaga Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023, yang bertujuan mengoptimalkan peran intelijen dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan kehadiran jaksa dirasakan oleh masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu. Para peserta diharapkan memahami aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD berharap program Jaga Desa dapat menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat. (tim*)