Frans Zeno Akhiri Tugas sebagai Pjs Bupati Sekadau, Berharap Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

Pemda62 Dilihat

Sekadau, IE – Frans Zeno, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, mengungkapkan bahwa tugasnya sebagai Pjs Bupati Sekadau akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 23:59 Waktu Indonesia Barat (WIB). Zeno menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Sekadau yang telah mendukungnya selama menjabat.

Sebagai informasi, Zeno dilantik pada 24 September 2024 oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama dengan empat Pjs Bupati lainnya. Pelantikan tersebut dilakukan karena lima kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu, harus dipimpin oleh Penjabat Bupati menyusul cuti kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

“Saya pamit kepada masyarakat Kabupaten Sekadau, karena mulai jam 23:59 WIB nanti, tugas saya sebagai Pjs Bupati Sekadau akan berakhir,” ujar Zeno.

Dia juga menambahkan, setelah masa jabatannya berakhir, ia akan kembali ke Pontianak untuk melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.

Frans Zeno juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sekadau yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama masa jabatannya. “Terimakasih atas dukungannya. Kabupaten Sekadau selama ini aman dan kondusif, semoga Pilkada nanti berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya.

Zeno juga meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama 70 hari bertugas di Kabupaten Sekadau. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya minta restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau,” tutupnya. (asm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *