PONTIANAK, (IE) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, mendukung langkah Komite Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dalam meluncurkan pedoman pemenuhan bagi platform digital terkait jurnalisme berkualitas atau publisher right.
Menurut Kundori, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik hadirnya pedoman ini sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Dengan aturan yang jelas, platform digital tidak bisa lagi memanfaatkan konten jurnalistik tanpa memberikan manfaat yang adil kepada perusahaan media,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi media, terutama media lokal, dalam mempertahankan keberlanjutan bisnis di tengah dominasi platform digital raksasa.
“Banyak perusahaan pers kesulitan memperoleh hak ekonomi dari konten yang mereka produksi. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan ekosistem media menjadi lebih adil,” tambahnya.
Kundori menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas jurnalisme. Wartawan diingatkan untuk tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Publisher right bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga mendukung jurnalisme berkualitas. Wartawan harus profesional dan mengutamakan etika dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi dan menjaga independensi.
“Jangan hanya mengejar sensasi atau klik. Jurnalisme yang baik mengutamakan kebenaran dan akurasi. Masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan terpercaya,” katanya.
Dalam era digital yang penuh tantangan, seperti maraknya hoaks dan disinformasi, Kundori menyoroti peran penting Kode Etik Jurnalistik.
“Profesionalisme dan integritas adalah kunci agar media tetap dipercaya. Jangan tergoda viralitas yang mengabaikan akurasi. Jurnalisme harus mengutamakan kebenaran,” ujarnya.
Sebagai alumni STAIN Pontianak, prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Kundori juga mengajak wartawan di Kalbar untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan uji kompetensi wartawan (UKW).
“Dengan sertifikasi dan peningkatan kemampuan, kita bisa menghadirkan jurnalisme yang lebih bermutu dan berdaya saing. Media adalah pilar keempat demokrasi, dan tugas kita adalah menyampaikan kebenaran tanpa intervensi,” katanya.
PWI Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan.
“Kami akan selalu mendukung jurnalis profesional. Jika ada upaya membungkam pers yang sah, kami siap membela,” ujar Kundori yang memiliki sertifikasi wartawan utama.
Ia berharap wartawan di Kalbar tetap teguh menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Mari kita jaga marwah profesi ini dengan berpegang pada aturan dan prinsip jurnalistik yang benar. Hanya dengan jurnalisme berkualitas, kita bisa membangun masyarakat yang lebih cerdas dan beradab,” tutupnya.***