PT. Multi Prima Entakai Gelar Sosialisasi Replanting dan HGU di Kabupaten Sekadau

Pemda45 Dilihat

Sekadau, IE – PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai penanaman kembali (replanting) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Kristian Senter, Jalan Merdeka Timur Km 12, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai proses replanting yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Acara sosialisasi dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Sande M.Si, yang dalam sambutannya menjelaskan pentingnya kegiatan replanting bagi kelangsungan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. Menurutnya, PT. MPE adalah salah satu perusahaan pionir dalam pengembangan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, dan kini sudah memasuki tahap replanting setelah perkebunan tersebut mencapai usia optimal untuk dilakukan penanaman kembali.

“Replanting sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Dengan melakukan penanaman kembali, kita berharap produksi kelapa sawit dapat terus meningkat, serta keberlanjutan perusahaan ini dapat terjaga,” ujar Sande.

Sande juga menekankan peranan PT. MPE yang sangat besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap kemajuan ekonomi Kabupaten Sekadau secara keseluruhan. Ia menyebutkan bahwa kehadiran PT. MPE di Sekadau sangat dibutuhkan, dan pemerintah daerah mendukung penuh upaya perusahaan tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan masalah HGU, Sande menjelaskan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai pihak yang berwenang dalam urusan tersebut. Penjelasan dari BPN diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai status lahan yang dikelola oleh PT. MPE.

Sementara itu, Josaphat Darmawan, pimpinan PT. MPE wilayah Sekadau, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan perusahaan, khususnya kepada masyarakat di desa-desa yang berada di sekitar lokasi replanting. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami proses replanting dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.

“Sebagai investor, kami selalu berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sosialisasi ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya replanting dan bagaimana proses ini akan berjalan dengan baik,” kata Josaphat.

Hadir dalam acara sosialisasi ini sejumlah pihak terkait, antara lain Kasi Humas Polres Sekadau, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), perwakilan MABM (Majelis Adat Budaya Melayu), anggota DPRD Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar, serta sejumlah kepala desa, ketua KUD, dan tokoh masyarakat dari Desa Ginis Tekam dan Desa Tp. Semadak yang berada di wilayah kerja PT. MPE.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PT. MPE, termasuk pimpinan perusahaan, serta berbagai tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan mendiskusikan berbagai hal terkait dengan proses replanting dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat lebih memahami rencana PT. MPE dalam melaksanakan replanting, serta memberikan dukungan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian daerah. (tim/IE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *