Rakor Penguatan Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR Digelar di Sekadau

Pemda37 Dilihat

Semadau, IE – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penguatan pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) di Aula Serbaguna Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau, Rabu (21/11/2024). Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintah dan dipimpin oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, yang mewakili Penjabat Bupati Sekadau, Frans Zeno.

Dalam sambutannya, Sapto Utomo menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan yang efektif untuk memperbaiki pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“SP4N LAPOR adalah sistem layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Staf Kepresidenan, dan Ombudsman RI,” jelas Sapto.

Ia juga menekankan perlunya peningkatan partisipasi publik dalam pengelolaan pengaduan melalui komunikasi yang baik. “Sosialisasi dan publikasi tentang SP4N LAPOR melalui media sosial dan cetak harus terus diperluas agar masyarakat memahami cara menggunakan layanan ini,” tambahnya.

Rapat ini juga bertujuan mendorong instansi pemerintah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini memberikan pelatihan bagi para admin yang bertindak sebagai pejabat penghubung di masing-masing instansi, guna memenuhi target rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Kabupaten Sekadau tahun 2021-2024.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis prinsip partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan, dan kesetaraan. Ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Sapto.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, memastikan transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *