SEKADAU, (IE) – Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sebagai bagian dari implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1 dan 3.
Deklarasi ODF ini berlangsung pada Selasa (29/7/2025), dipusatkan di Halaman Kantor Camat Belitang Hulu, dan melibatkan dua desa yang juga deklarasi ODF yakni Desa Balai Sepuak dan Desa Ijuk.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk para Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Belitang Hulu, Kepala UPTD Puskesmas Belitang Hulu, Kepala UPTD Puskesmas Sebetung, serta tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian tiga pilar STBM ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“STBM terbukti dapat menurunkan berbagai penyakit menular yang disebabkan oleh faktor lingkungan, seperti diare, thypoid, dan kecacingan. Penyakit-penyakit ini berisiko menyebabkan stunting pada anak,” jelas Subandrio.
Ia juga menegaskan bahwa program STBM menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2017 tentang STBM. Menurutnya, pencapaian deklarasi ODF di tingkat kecamatan merupakan langkah penting menuju terwujudnya Kabupaten Sehat.
“Atas terselenggaranya deklarasi ODF ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala desa, kader, dan masyarakat Kecamatan Belitang Hulu atas dukungannya dalam mewujudkan tiga pilar STBM,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Nuryanto, menyebutkan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Sekadau kini telah mendeklarasikan ODF. Pihaknya kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan deklarasi ODF di tingkat kabupaten.
“Pencapaian ini sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau,” jelas Nuryanto.
Camat Belitang Hulu, Jihon mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Pemerintah Desa (13 Desa), Forkopimcam, UPTD Puskesmas yang ada di Belitang Hulu, seluruh masyarakat serta semua pihak yang terlibat sehinga Kecamatan Belitang Hulu bisa deklarasi ODF.
“Atas kerjasama kita semua sehingga Kecamatan Belitang Hulu bisa deklarasi STBM 1 dan 3 pada hari ini,” ungkapnya.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati Sekadau, Subandrio yang telah hadir pada acara deklarasi ODF pada hari ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, 5 pilar STBM adalah; Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. (tim)






