6 Desa di Belitang Hilir Deklarasi ODF, 5 Desa Ditargetkan Menyusul di 2025

Pemda207 Dilihat

Sekadau, Indoekspose.id – Enam desa di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, telah berhasil mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF). Program ini merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), inisiatif nasional yang digagas Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Camat Belitang Hilir, Evodius, menyebutkan enam desa yang sudah ODF adalah Desa Empajak, Tapang Pulau, Semadu, Kumpang Bis, Entabuk, dan Melanjan Raya. Sementara itu, lima desa lainnya, yaitu Desa Sungai Ayak 1, Sungai Ayak 2, Sepantak, Merbang, dan Menawai Tekam, ditargetkan mencapai status ODF pada 2025.

“Lima desa yang belum deklarasi ODF terus kami dorong agar dapat melaksanakan program ini. Kami juga meminta desa-desa tersebut menganggarkan kegiatan terkait ODF dalam RKPDdes tahun 2025,” ujar Evodius, Minggu (17/11/2024).

Selain mendorong deklarasi ODF, pemerintah daerah juga aktif melakukan sosialisasi terkait pentingnya penerapan lima pilar STBM. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, setiap desa diberikan pemahaman tentang kebersihan lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan warga, khususnya dalam mencegah penyakit seperti diare dan infeksi berbasis lingkungan lainnya.

Pencapaian deklarasi ODF merupakan bagian dari upaya implementasi lima pilar STBM, yang meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT).

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menekan angka penyakit berbasis lingkungan seperti diare di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau (red.bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *