ASN Mangkir Tanpa Kabar Akan Ditindak, Tegas Gubernur Kalbar

Kalbar120 Dilihat

PONTIANAK, (IE) – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin apel awal bulan sekaligus bersilaturahmi dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/4/2025), di Halaman Kantor Gubernur.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekda Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes., para kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN lingkup provinsi.

Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan mengajak seluruh ASN untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kerja sama antarsektor. “Kalau sudah kompak, kita bisa capai tujuan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran ASN yang mencapai sekitar 80 persen pada hari pertama kerja pascalibur. Namun, ia menegaskan akan memberi teguran bagi ASN yang mangkir tanpa keterangan. “Kalau tiga hari tidak masuk tanpa kabar, akan diberi teguran. Kalau sampai 46 hari, bisa diberhentikan tidak hormat sesuai UU ASN,” tegasnya. (kalbarprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *