Berau, (Indo Ekspose) – Pj Bupati Berau, Drs. H. Sufian Agus, yang di wakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesra, Warji secara resmi membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Adminduk Tahun 2024 sekaligus Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertujuan untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBS).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat RPJBD Bapelitbang pada Sabtu (12/10/2024) pagi. Dengan Tema ” Mewujudkan aparatur pelayanan adminduk yang profisional dan berintregitas menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Inspektorat, H. Riza Pakhmi, Kepala Disdukcapil, David Pamuji, Sekretaris Dinas Sosial, Harjupri, Camat Segah, Noor Alam, Camat Talisayan, Yusuf Gunawan, beserta jajaran Disdukcapil sebagai peserta Bimtek dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati yang diwakilakan Staf Ahli, Warji menekankan harus membangun ekosistem kependudukan yang bersifat digital, karena ini berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Dan disitu memiliki potensi yang berbau pungli dan dengan adanya pelayanan berbasis online dapat menekan angka pelanggaran tersebut.
Lanjutnya, dalam proses administrasi kependudukan melalui Online pasti ada kendala pada jaringan, namun di Kabupaten Berau alhamdulillah telah memiliki beberapa titik jaringan meski di daerah pedesaan, sehingganya administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik karena sebaik apapun aplikasi dan sistem jika infrastruktur jaringannya buruk pasti akan menjadi kendala.
“selain proses ada produk dalam bentuk hard copy/kertas contoh kartu keluarga, akte kelahiran dan sebagainya. Sekarang bisa melalui akses aplikasi dari Disdukcapil yang dimana ini mempermudah masyarakat yang ingin mengurus tentang kependudukan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dengan adanya deklarasi ini bisa sesuai dengan yang diharapkan, agar pelayanan adminduk bebas dari korupsi, yang awalnya menjadi zona integritas menjadi wilayah bebas korupsi.
“deklarasi dukungan pembangunan zona integritas merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan wilayah kerja yang bebas dari korupsi. Ini adalah langkah awal yang signifikan menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dan terakhir mari kita gunakan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Berau yang lebih baik,” tutupnya. (DiskominfoIKP-AF)