Bupati Aron Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Sekadau202 Dilihat

Sekadau, (IE) — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi menyerahkan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung UMKM Center Sekadau, Senin (14/7/2025). Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha, perangkat desa, serta unsur pemerintah daerah yang turut mendukung tumbuhnya gerakan koperasi di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai gotong royong, keadilan, dan kemandirian. Ia menilai, keberadaan koperasi di desa menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi lokal serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berkembang secara kolektif.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wadah pemberdayaan masyarakat. Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, menggali potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan warga sekitar,” ujar Aron.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya koperasi tersebut, yang menambah jumlah koperasi aktif di Sekadau menjadi 94 unit. Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis kekuatan sendiri.

Aron mengajak seluruh pihak — dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa — untuk bersama-sama mengelola dan membesarkan koperasi ini dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme.

“Tentu dalam hal pembinaan untuk koperasi ini, pemerintah daerah akan terus hadir lewat pembinaan, pelatihan, serta kebijakan yang mendukung agar koperasi ini tumbuh berkelanjutan di kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” tutupnya. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *