JAKARTA, (IE) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Singapura guna mendorong percepatan reformasi birokrasi, terutama dalam pengembangan pelayanan publik yang digital, inklusif, dan adaptif terhadap teknologi.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Permanent Secretary Public Service Division (PSD) Singapura Tan Gee Keow, dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (6/5).
“Kunjungan ini adalah momen penting untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun pelayanan publik yang lincah dan berbasis digital. Kita ingin saling belajar dan melengkapi dalam konteks reformasi birokrasi,” ujar Purwadi.
Tan Gee Keow menyoroti tantangan besar dalam transformasi digital akibat pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan perlunya peningkatan literasi digital di kalangan ASN agar mampu menyusun kebijakan berbasis teknologi secara tepat.
Menurutnya, prinsip layanan publik yang berpusat pada warga (citizen-centric) menjadi landasan penting, sejalan dengan pendekatan kolaboratif antarlembaga. Ia juga mengapresiasi konsep Mal Pelayanan Publik di Indonesia yang dinilai mirip dengan ServiceSG milik Singapura.
“Dengan geografis yang luas, Indonesia menghadapi tantangan yang lebih besar. Namun, pendekatan seperti Mal Pelayanan Publik sangat menginspirasi,” kata Tan.
Kolaborasi kedua negara telah dimulai melalui program pertukaran pegawai. Tan menyebut semangat para ASN Indonesia merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan digital.
Duta Besar Kwok Fook Seng menyatakan kesiapan Singapura menjadi mitra pembelajaran melalui kerja sama konkret, termasuk kemungkinan penyusunan nota kesepahaman (MoU) di bidang transformasi layanan publik.
“Kami yakin Singapura dapat menjadi rekan belajar yang baik bagi Indonesia, terutama dalam tahap implementasi kebijakan yang kompleks,” ujarnya. (panrb)