Efisiensi Anggaran Pusat Berdampak pada Pelayanan e-KTP di Daerah

Pemda118 Dilihat

Sanggau, (IE) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat mulai dirasakan dampaknya di tingkat daerah, salah satunya pada layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Sanggau, kini harus memutar otak agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Kondisi ini terjadi sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang mencakup sektor infrastruktur hingga pelayanan publik secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald, membenarkan bahwa saat ini peralatan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan sudah tidak dapat digunakan lagi.

“Tidak bisa lagi digunakan karena tidak ada anggaran. Selama ini, biaya sewa satelit untuk mendukung perekaman berasal dari anggaran pusat,” jelas Eduardus saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).

Sebagai solusi, pihak Disdukcapil Sanggau kini mengintensifkan layanan jemput bola yang difokuskan di kantor camat di 15 kecamatan yang ada.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, perekaman e-KTP dilakukan melalui skema jemput bola yang terpusat di kantor camat,” tutupnya. (tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *