Sekadau, (IE) – Suasana panik sempat melanda sebuah rumah warga di Jalan Merdeka Barat, Gang Sudiro, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, setelah seekor ular kobra berukuran cukup besar tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah pada Rabu (26/11/2025). Kejadian tak terduga itu sontak membuat penghuni rumah ketakutan karena ular kobra dikenal agresif dan memiliki bisa mematikan.
Mengetahui adanya hewan berbahaya tersebut, penghuni rumah langsung mengambil langkah sigap dengan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau. Laporan diterima sebagai keadaan darurat karena keberadaan ular berbisa di area pemukiman dinilai sangat berisiko bagi keamanan penghuni dan warga sekitar.
Tak berselang lama, tim penyelamatan hewan liar DPKP Sekadau segera dikerahkan ke lokasi. Setibanya di rumah warga, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh di setiap sudut ruangan, termasuk area perabotan rumah dan barang yang berpotensi menjadi tempat persembunyian. Dengan keahlian dan prosedur keselamatan yang terukur, petugas berhasil menemukan ular tersebut bersembunyi di sudut ruangan dan melakukan penangkapan menggunakan alat khusus untuk memastikan proses evakuasi tidak menimbulkan ancaman tambahan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengapresiasi respons cepat tim di lapangan serta kerja sama warga dalam melaporkan kejadian. Ia menegaskan bahwa perubahan cuaca sering memicu pergerakan satwa liar, termasuk ular berbisa, yang mencari tempat hangat dan sumber makanan sehingga risiko hewan masuk ke pemukiman semakin meningkat.
“DPKP selalu siap merespons setiap laporan dari masyarakat, termasuk penanganan ular berbisa seperti kobra. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, jangan mencoba menangani sendiri, dan segera menghubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan aman,” kata Eko, Kamis (27/11/2025).
Setelah berhasil diamankan, ular kobra tersebut diserahkan kepada komunitas pecinta reptil untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai standar konservasi hewan. Upaya ini dilakukan agar hewan tidak kembali ke permukiman sekaligus menjaga kelestariannya di habitat yang tepat.
Eko kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan warga, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan, menutup celah atau lubang pada bangunan, serta memastikan halaman tidak menjadi tempat berkembangbiaknya mangsa ular seperti tikus dan katak.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Jika menemukan situasi serupa, jangan ragu menghubungi DPKP. Penanganan oleh tenaga profesional adalah cara paling aman,” tegasnya. (yt)






