JAKARTA, IE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengajak Instansi Paguyuban PANRB untuk memperkuat sinergi dalam penerapan dan komunikasi publik terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Instansi tersebut meliputi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional RI (ANRI).
“Pekerjaan rumah kita adalah membangun awareness bahwa rekrutmen ASN berbasis kompetensi,” ujar Rini dalam Rapat Paguyuban PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (26/02/2025).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk tindak lanjut agenda pembekalan Kepala Daerah di Magelang, peran sinergis Paguyuban PANRB, serta isu-isu penting lainnya terkait tugas dan fungsi Paguyuban.
Rini menegaskan bahwa Manajemen ASN, yang juga dipaparkannya dalam pembekalan Kepala Daerah di Magelang, memerlukan keterlibatan aktif instansi daerah. Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023, manajemen ASN harus berlandaskan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, Kepala Daerah diharapkan dapat menerapkan sistem merit, dimulai dari rekrutmen berbasis kompetensi hingga memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Manajemen ASN melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Paguyuban Kementerian PANRB dengan peran masing-masing. Kita perlu mengidentifikasi peluang kerja sama antarinstansi untuk mendukung efektivitas program berbasis shared program, shared activities, dan shared outcome,” jelas Rini.
Rini juga menekankan pentingnya kolaborasi holistik antara Kepala Daerah dan Sekda sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB). Menurutnya, hubungan kerja yang saling melengkapi antara keduanya sangat penting untuk menjamin stabilitas pemerintahan daerah, terutama di masa awal pemerintahan.
Dalam upaya memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah, Rini menguraikan tiga peran lanjutan Paguyuban Kementerian PANRB. Pertama, pengawalan reformasi birokrasi di daerah. Kedua, peran sentral dalam implementasi manajemen ASN berbasis meritokrasi. Ketiga, skema pembinaan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.
“Penyelesaian semua isu strategis tersebut hanya dapat dicapai dengan kolaborasi yang kompak, seirama, dan tanpa bekerja secara silo,” pungkas Rini. (panrb)