Pemkab Sekadau Gelar Lokakarya Penetapan Areal Konservasi untuk Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

Sekadau128 Dilihat

Sekadau, (IE) — Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Menggelar Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, Bertempat di Gedung TP PKK Kabupaten Sekadau. Selasa, (18/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati, S.P. Ketua Pelaksana Kegiatan Bidang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sekadau, menyampaikan, Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sekadau nomor 600.4/169/DLH-3/2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.

“Dan tentunya, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan bagi kita semua, ” ungkap Nurhayati.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Sekadau, Purkismawati, mengatakan, Penetapan areal konservasi ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk melestarikan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat

“Dalam hal ini saya juga menekankan kita semua mengenai pentingnya penetapan areal konservasi dalam mendukung pengelolaan lahan yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau,” katanya.

“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kami berharap ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan areal konservasi dalam mendukung pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau dan semoga ini dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk penetapan areal konservasi di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *