Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada

Kalbar19 Dilihat

Pontianak, 14 Oktober 2024 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Apel Akbar Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/10/2024). Apel ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkup Pemprov Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menegaskan pentingnya netralitas ASN selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin, ASN wajib bersikap netral sebelum, selama, dan setelah Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.

Harisson juga mengingatkan para ASN tentang ikrar netralitas yang telah diucapkan, menyusul beberapa laporan mengenai ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. “Saya memanggil kembali ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk mengingatkan ikrar bahwa ASN harus bersikap netral dalam Pilkada dan Pemilu,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh ASN di Provinsi Kalbar untuk melaksanakan ikrar tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, perilaku, dan tindakan yang tidak mengarah pada keberpihakan kepada calon tertentu. “Ikrar yang diucapkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Harisson.

Selain itu, Kepala OPD di Provinsi Kalbar juga diimbau untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN di bawahnya. Harisson menekankan pentingnya para pimpinan OPD menjadi teladan yang baik dalam menjaga netralitas.

Menutup apel, Harisson mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak di Kalimantan Barat dengan menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik. “Semoga Pilkada Serentak dapat terselenggara dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Kalimantan Barat,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai aturan, serta menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses pemilihan berlangsung. (adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *