Pj Gubernur Kalbar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 154 PNS

Kalbar64 Dilihat

PONTIANAK, IE – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (23/1/2025).

Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Sebanyak 33 orang menerima penghargaan untuk masa kerja 30 tahun, 22 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 99 orang untuk masa kerja 10 tahun.

“Penghargaan ini merupakan tanda kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus bekerja keras dan menjadi teladan bagi yang lain. Terima kasih atas kerja keras dan prestasi yang telah ditunjukkan selama ini,” ujar Harisson.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, seraya mengingatkan pentingnya meluruskan niat bekerja sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menegaskan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Ia meminta agar kegiatan seremonial, termasuk peringatan HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan secara sederhana.

“Upacara akan dirancang sederhana, cukup dihadiri eselon 2 tanpa acara ramah tamah. Presiden Prabowo telah meminta penghematan dalam berbagai aspek, termasuk seremonial,” jelasnya.

Selain itu, Harisson menggarisbawahi beberapa poin utama Inpres, yaitu:

  1. Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan FGD.
  2. Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.
  3. Memangkas belanja pendukung tanpa output yang terukur.
  4. Membatasi honorarium melalui pengaturan tim dan besaran honor yang sesuai standar regional.
  5. Memfokuskan anggaran pada kinerja pelayanan publik.
  6. Menyeleksi hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
  7. Menyesuaikan anggaran APBD 2025 dengan dana transfer daerah yang mencapai Rp50,59 triliun.

“Kegiatan yang tidak memiliki output dan indikator yang jelas harus dihilangkan. Program-program akan disinkronkan dengan visi dan misi gubernur definitif mendatang, Ria Norsan dan Krisantus,” pungkas Harisson.

Acara penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memotivasi para PNS sekaligus menegaskan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan tata kelola yang lebih baik. (adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *