RAKORWASDA 2024: Kalbar Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah

Kalbar24 Dilihat

Pontianak, IIndoekspose.id — Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Tahun 2024 yang digelar pada Kamis (31/10/2024) di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat, Pj. Ketua TP PKK sekaligus Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., menerima penghargaan peringkat ke-9 Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024.

Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Drs. Alexander Rombonang, MMA, yang mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Alexander menyampaikan bahwa RAKORWASDA menjadi wadah penting bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di provinsi serta kabupaten/kota untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengawasan dalam pemerintahan. Sinergi antara APIP provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip _good governance_.

Alexander menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan menjadi langkah utama dalam pembenahan kinerja pemerintahan. Ia menjelaskan, “Inspektorat Daerah sebagai APIP harus memberikan keyakinan atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas dalam pencapaian tujuan pemerintahan.”

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembinaan dan pengawasan atas jalannya pemerintahan adalah komponen penting dalam tata kelola daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017. Alexander menjelaskan bahwa gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat dan kepala daerah, bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Di sisi lain, Inspektur Provinsi Kalbar, Dra. Marlyna, M.Si., CRA., CRP., CGCAE, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dengan tujuan menyamakan persepsi antara APIP provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun dan menyepakati Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). “Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati PKPT di seluruh wilayah Kalimantan Barat sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan lancar dan tanpa overlap,” jelas Marlyna.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan akuntabilitas kinerja tahun 2024 juga diserahkan kepada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, dengan peringkat pertama diraih oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, diikuti oleh Inspektorat Provinsi Kalbar, Bappeda Provinsi Kalbar, dan RSUD Dr. Soedarso. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalbar, yang dipimpin oleh Windy Prihastari, menerima penghargaan di peringkat ke-9.

RAKORWASDA 2024 turut dihadiri perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalbar, Inspektur Provinsi Kalbar beserta jajarannya, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalbar. (adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *