Satpol PP Sekadau Tertibkan Anak Punk Mabuk di Rumah Betang Youth Center

Sekadau213 Dilihat

SEKADAU, (IE) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau menertibkan sejumlah anak punk yang kedapatan mabuk di area Rumah Betang Youth Center, Rabu (23/7/2025). Mereka dilaporkan mengonsumsi minuman keras dan tertidur di lantai rumah Betang, meskipun tempat tersebut tengah digunakan untuk berbagai perlombaan dalam rangka kegiatan kebudayaan Gawai Dayak ke-XIV Kabupaten Sekadau Tahun 2025.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sekadau, Al Sugito menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung.

“Karena mereka sudah mengganggu aktivitas lomba dan panitia, kami langsung menertibkan dan mengarahkan mereka untuk pindah tidur di tempat lain,” ujar Sugito.

Menurutnya, pada siang hari, Rumah Betang Youth Center difungsikan sebagai pusat kegiatan perlombaan rakyat yang melibatkan banyak peserta dan panitia. Oleh karena itu, area tersebut harus bebas dari aktivitas tidak pantas seperti minum-minuman keras.

“Kami sudah sampaikan dengan tegas bahwa area lantai rumah Betang tidak boleh digunakan untuk mabuk-mabukan. Kalau mau minum, silakan ke warung, bukan di area kegiatan publik,” tegasnya.

Sugito juga menambahkan, keberadaan anak-anak punk yang mabuk bisa memicu keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu konsentrasi wasit dan panitia yang sedang mengawasi jalannya perlombaan.

“Kami tidak ingin muncul keributan atau hal-hal yang tak diinginkan. Tempat ini harus steril dari gangguan agar kegiatan bisa berjalan lancar,” ujarnya lagi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Satpol PP telah menempatkan personel untuk berjaga di sekitar lokasi selama kegiatan berlangsung. Bila masih ditemukan pelanggaran serupa, maka penertiban akan dilakukan kembali.

“Kami minta kerja samanya semua pihak untuk menjaga ketertiban bersama. Area Rumah Betang adalah ruang bersama untuk aktivitas positif, bukan tempat untuk mabuk-mabukan,” pungkas Sugito. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *