SEKADAU, (IE) – Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil bagi Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan Non ASN di Desa dan Petugas Pelayanan Adminduk se-Kabupaten Sekadau Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Subandrio menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, termasuk di bidang administrasi kependudukan (Adminduk).
“Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang menuntut kita untuk berinovasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pemanfaatan serta pengimplementasian sistem informasi. Semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan motivasi besar bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) petugas registrasi desa se-Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan berbasis digital,” ujar Subandrio.
Lebih lanjut, Subandrio menjelaskan bahwa Kabupaten Sekadau telah mengembangkan Aplikasi Online Kependudukan (AOK), yang menjadi salah satu terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dokumen kependudukan secara cepat dan efisien. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sementara petugas desa dapat lebih mudah dalam proses verifikasi dan perekaman data.
Meski demikian, Wabup mengakui bahwa belum semua proses bisa sepenuhnya beralih ke sistem digital. “Saat ini kita belum bisa sepenuhnya lepas dari penggunaan dokumen fisik dan blangko, karena beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih harus menggunakan blangko fisik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan pentingnya peran petugas registrasi desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan kependudukan. Ia berharap seluruh petugas dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
“Saya berharap para petugas registrasi desa dapat melayani masyarakat dengan maksimal, sehingga Kabupaten Sekadau memiliki data kependudukan yang akurat dan valid. Kita ingin memastikan aplikasi AOK ini dapat diimplementasikan di seluruh desa demi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan transparan,” pungkas Subandrio.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh petugas registrasi dari seluruh desa se-Kabupaten Sekadau dan difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis petugas dalam penggunaan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. (wn)






