SEKADAU, (IE) – Tingginya jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Sekadau menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Hingga pertengahan tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sekadau mencatat belasan kasus yang melibatkan anak dalam perkara hukum.
Kepala Dinas PPPA Sekadau, Martinus Ridi, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kasus yang ditangani sangat beragam, mulai dari pencurian, kenakalan remaja, kasus asusila, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Bahkan baru-baru ini kami menangani anak dengan gangguan perilaku serius yang memerlukan perhatian khusus,” jelasnya.
Martinus menilai fenomena ini sebagai sinyal perlunya penguatan perlindungan anak dan pendekatan preventif yang lebih serius dari semua unsur masyarakat.
“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor, keluarga, sekolah, aparat hukum, dan komunitas untuk bersama-sama melindungi anak dari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dinas PPPA Kabupaten Sekadau memastikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada anak-anak yang terlibat perkara, dimulai dari proses kepolisian hingga pengadilan. Ridi menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan perlindungan psikologis, pendidikan, serta pembinaan tetap dijaga.
Pendekatan yang dilakukan pun tidak semata-mata formal, tetapi juga mengedepankan aspek humanis agar anak dapat pulih dan kembali diterima di lingkungan sosialnya.
“Pencegahan lebih awal melalui edukasi karakter dan pengawasan orang tua adalah kunci. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita kehilangan masa depannya karena kurangnya perhatian sejak dini,” pungkas Martinus Ridi. (tim)






