Bantuan Sosial di Sekadau Masih Bersumber dari Pemerintah Pusat, Pendataan Ulang Masih Berlangsung

Sekadau238 Dilihat

Sekadau, (Indoekspose.id) — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, menyampaikan bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan di Kabupaten Sekadau pada tahun 2025 masih bersumber dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut di antaranya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar keluarga kurang mampu dan rentan secara ekonomi.

Saat diwawancarai pada 15 Juli 2025, Martinus menjelaskan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat kurang mampu yang telah masuk dalam DTKS dan sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain bansos berupa PKH dan BPNT, terdapat pula bantuan iuran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan. Iuran ini berasal dari berbagai sumber pendanaan, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah.

Namun, saat ini sedang berlangsung masa transisi sistem pendataan, dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses transisi tersebut dimulai sejak Mei lalu dan mengharuskan pendataan ulang oleh para pendamping PKH di lapangan.

“Penyaluran bantuan akan tetap berjalan, namun ada kemungkinan terjadi pergeseran data atau penyesuaian jumlah penerima selama masa transisi ini,” jelas Martinus.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan aktif memastikan data mereka telah tercatat dengan benar. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *