Sekadau, Indoekspose.id – Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Aron mengapresiasi kerja keras DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berhasil menyelesaikan pembahasan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas.
“Terima kasih atas dedikasi dan pemikiran konstruktif yang telah diberikan sehingga rancangan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Aron.
Ia juga menyoroti pentingnya masukan selama proses pembahasan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa depan. “Aspirasi yang berkembang dalam pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” tambahnya.
Meski Raperda APBD 2025 telah disetujui, Aron mengakui belum semua program prioritas dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran, termasuk minimnya perubahan dana transfer pemerintah pusat.
“Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran, termasuk melalui digitalisasi dokumen dan penghematan fasilitas kantor,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya fokus anggaran pada program-program prioritas seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, dan pengendalian inflasi. Selain itu, ia mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja barang dan jasa sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, pemerintah daerah akan menyerahkan Raperda APBD 2025 kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk evaluasi dalam waktu tiga hari kerja setelah persetujuan bersama.
“Seluruh proses ini mencerminkan komitmen kita untuk menciptakan APBD yang sehat, dinamis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Aron. (red/IE)