SEKADAU, Indoekspose.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sekadau yang digelar pada Jumat (29/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, didampingi Wakil Ketua Handi dan Jefray Raja Tugam, dihadiri 27 dari total 30 anggota DPRD Sekadau. Turut hadir Bupati Sekadau Aron, Sekretaris Daerah Mohammad Isa, Forkopimda, Sekretaris DPRD, Kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Hermanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut. “Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD serta Kepala OPD Kabupaten Sekadau yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan, koreksi, dan masukan terhadap Raperda APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Hermanto menjelaskan bahwa pembahasan Raperda telah melalui mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa tahap akhir pembahasan adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Sekadau, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Persatuan, NasDem, PAN, dan Golkar, menyampaikan pendapat akhir mereka. Semua fraksi sepakat untuk menerima Raperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda. “Dari tujuh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir, pada dasarnya semua dapat menerima,” ungkap Hermanto.
Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa membacakan draf Raperda tentang APBD Tahun 2025. Selanjutnya, berita acara persetujuan bersama dibacakan oleh Plt Dewan.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Bupati Sekadau Aron dan pimpinan DPRD, menandai disetujuinya Raperda menjadi Perda. Dengan keputusan ini, APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2025 siap untuk diimplementasikan sesuai peraturan dan kebutuhan pembangunan daerah. (red/IE)