JAKARTA, Indoekspose.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa yang memiliki peran penting dalam mempererat persatuan dan kesatuan. Presiden meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI untuk menjalankan tujuh langkah strategis guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti, mewakili Presiden dalam Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Menteri Rini menegaskan bahwa KORPRI harus terus diakomodasi dalam kedinasan untuk menyalurkan aspirasi ASN secara proporsional dan profesional.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujar Menteri Rini saat membacakan sambutan Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan tujuh pesan penting untuk seluruh anggota KORPRI. Pertama, menguatkan solidaritas dan kerja sama KORPRI sebagai simbol persatuan dan stabilitas nasional. Kedua, mendorong inovasi dan efisiensi melalui penerapan teknologi digital dan e-government demi pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Presiden juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin di setiap lini pelayanan. Selain itu, KORPRI diminta berkontribusi dalam penyediaan akses pangan sehat, mendukung transisi energi terbarukan untuk ketahanan energi, serta berkolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan. Terakhir, seluruh anggota KORPRI diminta menjaga netralitas dan loyalitas kepada bangsa.
Presiden juga menyoroti perlunya percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.
Dalam acara tersebut, Menteri Rini selaku Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional memberikan Korpri Award pada dua kategori, yakni Kepengurusan KORPRI dan Special Achievement.
Menteri Rini berharap KORPRI dapat terus menjadi wadah inspirasi, kolaborasi, dan perlindungan bagi seluruh ASN di Indonesia. “Selamat HUT ke-53 KORPRI. Terus maju menjadi pengayom dan pelindung ASN,” pungkasnya. (PANRB)






