Desa Sungai Sambang Mulai Operasikan TPS3R untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Pemda54 Dilihat

Sekadau, Indoekspose.id – Pemerintah Desa Sungai Sambang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau resmi mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah yang semakin membebani lingkungan. Operasional TPS3R ini dimulai melalui uji coba yang diadakan di Kantor Desa Sungai Sambang pada Selasa (12/11/2024).

Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan TPS3R ini merupakan langkah awal untuk mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan di desanya. Menurutnya, masalah sampah telah menyebabkan pencemaran yang signifikan, baik di darat maupun di perairan. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengelola sampah secara lebih efektif.

“Harapan kami kepada dinas terkait adalah untuk memberikan saran dan masukan agar pengelolaan sampah di Desa Sungai Sambang ini bisa lebih maksimal,” ujar Lican. Ia juga berharap agar sistem pengelolaan sampah ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi warga desa.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau sekaligus Ketua Pokja PPKP Sekadau, Theresia Lili, mengungkapkan bahwa masalah persampahan adalah persoalan nasional yang harus ditangani secara serius. Lili mengungkapkan bahwa setiap hari, Kabupaten Sekadau menghasilkan sekitar 12 ton sampah, yang sebagian besar belum dikelola dengan baik. “Tugas kita sebagai pemerintah adalah bagaimana mengubah sampah ini menjadi sesuatu yang produktif, bermanfaat, dan memiliki nilai ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan sarana TPS3R,” katanya.

Lili menambahkan bahwa pembangunan TPS3R ini didanai melalui anggaran APBN dengan total pagu sebesar 500 juta rupiah. Ia berharap masyarakat Desa Sungai Sambang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. “Hasil pengolahan sampah ini nantinya akan menghasilkan kompos, yang sudah ada pihak perusahaan yang siap menerima untuk dijadikan pupuk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lili berharap agar pengelolaan TPS3R ini tidak hanya berhenti pada tahap uji coba, tetapi dapat terus berlanjut dengan pemantauan yang intens dari Dinas Lingkungan Hidup serta dukungan penuh dari Kepala Desa Sungai Sambang. “Harapan kami, agar sarana dan prasarana yang telah dibangun ini tidak hanya menjadi ceremonial semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Agung, Perwakilan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar, mengapresiasi upaya semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan TPS3R ini. Agung berharap, dengan adanya fasilitas pengelolaan sampah ini, masyarakat Desa Sungai Sambang dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Selain sebagai sarana untuk pengelolaan sampah, TPS3R ini juga diharapkan dapat menjadi pusat edukasi bagi masyarakat dan berbagai pihak, serta menginspirasi warga untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Agung.

Dengan dimulainya operasional TPS3R, diharapkan Desa Sungai Sambang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, produktif, dan berkelanjutan. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *