Jihon: Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Pemda78 Dilihat

Sekadau, Indoekspose.id – Camat Belitang Hulu, Jihon, S.E., mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Belitang Hulu untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DD). Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Jihon kepada media ini pada hari Minggu (17/11/2024).

Imbauan ini muncul setelah pada Rabu (13/11/2024), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan bahwa pencairan Dana Desa di Kabupaten Sekadau sudah mencapai 99 persen. Sabas menambahkan bahwa setelah pencairan DD, Dinas PMD akan melanjutkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), yang digunakan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa (Siltap).

Jihon menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan hati-hati, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah hal yang sangat penting. Ini bukan hanya untuk memastikan penggunaan dana yang tepat, tetapi juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang bisa berujung pada masalah hukum,” ujar Jihon.

Camat Belitang Hulu ini juga mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa. Hal ini untuk menghindari kemungkinan timbulnya masalah hukum di kemudian hari akibat penggunaan dana yang tidak sesuai aturan.

Lebih lanjut, Jihon mengimbau agar para kepala desa selalu mematuhi peraturan yang ada, terutama dalam hal penggunaan Dana Desa. Ia berharap dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, kepala desa bisa menghindari pengeluaran yang tidak relevan atau penyimpangan yang bisa merugikan desa dan masyarakat.

“Kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Belitang Hulu, mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jihon.

Imbauan ini menjadi penting mengingat besarnya dana yang dikelola di tingkat desa yang dapat membawa dampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (red/IE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *