Pontianak, (Indoekspose) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan PKS ini digelar di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 17 Oktober 2024.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, M.Kes., bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, disaksikan berbagai instansi terkait dan stakeholder. Kerjasama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menegaskan pentingnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk mendukung kehidupan masyarakat dan pergerakan ekonomi. “Pengendalian distribusi BBM subsidi sangat mendesak agar BBM dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat volume, terutama bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Harisson.
Ia juga berharap kerjasama ini akan mengurangi antrean kendaraan dan truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat. “Dengan PKS ini, kita harapkan distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih teratur, sehingga antrean kendaraan bisa segera terurai,” tambahnya.
BBM berperan penting dalam mendukung berbagai sektor seperti transportasi, distribusi barang, dan perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi BBM agar harga tetap terjangkau dan inflasi terkendali. Subsidi ini mencakup Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti solar dan Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite.
“Kuota BBM subsidi Kalimantan Barat tahun 2024 mencapai 429.459 KL untuk JBT dan 770.817 KL untuk JBKP. Hingga September 2024, realisasi penyaluran masing-masing mencapai sekitar 70 persen,” jelas Harisson.
Kerjasama ini memberikan landasan hukum bagi BPH Migas dan Pemprov Kalbar untuk melaksanakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi. Harisson juga menyoroti masalah antrean panjang di SPBU dan kesulitan yang dialami nelayan dalam mendapatkan BBM subsidi.
“Saya berharap dengan kerjasama ini, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM subsidi, dan para nelayan mendapatkan kepastian di SPBN,” katanya.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menambahkan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. “Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga agar anggaran negara, termasuk BBM subsidi, digunakan dengan baik dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kerjasama ini merupakan perjanjian ke-11 yang dilakukan BPH Migas dengan pemerintah provinsi di Indonesia. Erika berharap PKS dengan Kalbar ini bisa menjadi referensi untuk perjanjian serupa di daerah lain.
Dengan adanya sinergi antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar, diharapkan pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Barat akan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adpim)