Presiden Bentuk BPPIK untuk Atasi Kendala Pembangunan Fisik

Nasional115 Dilihat

JAKARTA, Indoekspose.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang akan berperan dalam mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi untuk memastikan keberhasilan pembangunan fisik. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang mendorong penguatan organisasi BPPIK untuk mengawasi pembangunan serta memastikan ketepatan penggunaan anggaran negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Presiden tentang BPPIK telah berada di meja Presiden.

“BPPIK didirikan untuk memastikan setiap program pembangunan dijalankan sesuai visi dan misi Presiden,” ujarnya dalam pertemuan dengan Kepala BPPIK, Aries Marsudiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/11).

BPPIK akan bertugas mendukung Presiden dalam mengawasi, mengendalikan, memantau, dan menelusuri pelaksanaan program pembangunan sesuai arahan Presiden dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Rini menekankan bahwa BPPIK memiliki fungsi yang berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Staf Presiden (KSP). BPKP berfokus pada pengawasan aspek keuangan dan manajemen proyek lintas sektor untuk mencegah penyimpangan anggaran. Sementara itu, KSP berperan dalam menyelesaikan isu-isu kebijakan publik dan dinamika politik serta koordinasi lintas sektor.

BPPIK memiliki fokus sebagai “troubleshooter” yang mengatasi kendala teknis dan operasional di lapangan, terutama dalam proyek-proyek fisik seperti infrastruktur.

“Peran troubleshooting BPPIK ini bersifat taktis dan lapangan, mencakup solusi praktis yang segera bisa diimplementasikan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi,” ungkap Rini.

BPPIK akan fokus menangani masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan fisik pembangunan, termasuk kendala terkait waktu, kualitas, dan sumber daya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, dan Sekretaris Utama BPPIK Alvis Anwar. (HUMAS MENPANRB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *