SEKADAU, (Indoekspose.id) — Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menggelar kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) tingkat kabupaten pada Kamis, 7 Juli 2025. Acara ini akan dipusatkan di Aula Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK), Jalan Merdeka Timur KM 4, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Deklarasi ini merupakan puncak dari keberhasilan program ODF dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah dijalankan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Sekadau pun menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang berhasil mencapai status ODF tingkat kabupaten.
Kepala Desa (Kades) Gonis Tekam, Rizal Arafat, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau atas capaian tersebut.
“Selamat kepada Pemkab Sekadau. Ini bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Rizal menambahkan, pencapaian status ODF tidaklah mudah karena memerlukan proses panjang, mulai dari edukasi, perubahan perilaku, hingga komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat. Rizal mengingatkan pentingnya implementasi 5 Pilar STBM, yaitu: Stop BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
“Perubahan perilaku sanitasi ini harus dijaga agar masyarakat terhindar dari penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat,” pungkasnya. (asm)






