SEKADAU, (IE) – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sekadau pada Jumat (11/7/2025). Mereka menyuarakan keluhan atas kondisi Sungai Ntorap yang diduga telah tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sejak tahun 2012.
Kehadiran forum ini disambut langsung oleh para anggota DPRD Sekadau yang mempersilakan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam forum audiensi lintas komisi yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Jefray Raja Tugam. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Handi, sejumlah anggota lintas komisi, Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, Asisten II Setda Sekadau Sandae, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Sekadau Hulu.
“Kami persilakan perwakilan forum, ketua, wakil, bendahara, tokoh adat, dan perwakilan tujuh desa untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini,” ujar Jefray.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, Lagio, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pencemaran sungai telah berdampak pada kehidupan masyarakat selama lebih dari satu dekade. Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi konkret.
“Kami datang untuk meminta perhatian dan dukungan dewan yang terhormat agar membantu menghentikan aktivitas PETI di hulu Sungai Ntorap, sehingga air bisa kembali bersih dan layak digunakan,” ungkap Lagio.
Forum juga menyampaikan tiga tuntutan utama hasil kesepakatan warga:
-
Menuntut keras penghentian aktivitas PETI di hulu sungai Ntorap
-
Menuntut peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas terhadap para Penambang Emas Ilegal di Hulu sungai Ntorap
-
Apabila tuntutan pada kedua point tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan nyata oleh APH, maka kami Forum Peduli Air Sungai Ntorap akan melaksanakan aksi Demo ke pihak terkait, apabila pihak penegak hukum tidak bisa mengendalikan keadaan sungai Ntorap, kami masyarakat bantaran sungai Ntorap akan melakukan kerja emas massal sesuai dengan keadaan yang tidak bisa dikendalikan di bantaran sungai Ntorap.
Mateus, salah satu anggota forum, menambahkan bahwa masyarakat sudah lama menyuarakan keresahan mereka, namun belum ada tanggapan serius dari aparat penegak hukum.
“Seolah-olah ada pembiaran. Karena itu kami merasa perlu datang langsung ke DPRD Sekadau agar ada solusi nyata,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Jefray Raja Tugam menyampaikan beberapa poin kesepakatan hasil audiensi, yaitu:
-
DPRD Sekadau akan menyurati Forkopimda (Bupati, Kejari, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD) untuk menggelar rapat koordinasi pada Senin, 14 Juli 2025 guna membahas secara khusus persoalan PETI di Sungai Ntorap.
-
Meminta kepada Komisi II DPRD Sekadau turun langsung ke lokasi (Sungai Ntorap) untuk mengecek langsung kondisi di lapangan pada hari Selasa 15 Juli 2025 didampingi oleh Camat Sekadau Hulu, Kades dan anggota Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Sementara, Komisi I (yang berkaitan dengan perizinan) akan ke wilayah Nanga Taman karena merupakan wilayah perhuluan Sungai, apakah disana ada kegiatan PETI atau tidak
-
Meminta kepada pihak kepolisian supaya segera melaksanakan tindakan baik preventif maupun preemtif ssampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI, bukan hanya sesaat tapi untuk selama-lamanya.
Senada dengan hal tersebut, mewakili Bupati Sekadau, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, Sandae mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Forum ini.
“Tentunya dalam hal ini saya sangat mendukung atas apa yang telah di sampaikan tadi terutama masalah air sungai karena sangat penting bagi banyak masyarakat. Maka perlu kita tindak lajuti dan akan kita cari solusi bersama-sama,” tambahnya.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD, kepada pak Kapolres dan seluruh elemen yang hadir dalam mendukung hal ini. Tentunya kita juga akan mencari solusi bersama-sama dalam mengatasi masalah ini,” tutup Sandae. (red)






