PONTIANAK, (Indo Ekspose) – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara periode 2024-2029 yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini diadakan untuk memperdalam pemahaman anggota DPRD mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Mohammad Bari menjelaskan bahwa orientasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini merupakan representasi dari aspirasi masyarakat yang diserap oleh para anggota dewan.
“Anggota DPRD selain melaksanakan ketiga fungsi tersebut, juga mempunyai hak untuk mengikuti orientasi dan pendalaman tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan kepala daerah adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, meskipun dengan fungsi yang berbeda.
Bari juga menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka. “Pengembangan kompetensi bukan hanya diwajibkan kepada ASN, tetapi juga kepada anggota DPRD melalui kegiatan orientasi dan pendalaman tugas,” tambahnya.
Orientasi ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat. Bari berharap melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Selain itu, ia berharap orientasi ini akan memperkuat sinergi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program pemerintah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya berharap, hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipelihara dan ditingkatkan. Kolaborasi yang baik akan mendukung tercapainya tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta daya saing daerah,” pesan Mohammad Bari.
Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, termasuk perubahan iklim dan masalah pangan, yang memerlukan perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan anggota DPRD.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara siap menjalankan tugas mereka dalam memajukan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Barat. (adpim)