JAKARTA, (IE) – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan ini diumumkan pada 17 Maret 2025 dengan instruksi kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) untuk segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan bahwa setiap K/L/Pemda harus melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN.
“K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia pada 19 Maret 2025.
Setiap instansi diwajibkan menyelesaikan sejumlah persyaratan sebelum melakukan pengangkatan CASN, antara lain:
- Proses seleksi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus.
- Persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk CPNS.
- Pengajuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) bagi PPPK.
- Penerbitan NIP CPNS/NIPPPK oleh PPK.
- Pernyataan peserta untuk bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.
- Kesiapan anggaran dalam DIPA K/L/Pemda, serta sarana dan prasarana pendukung.
Sesuai dengan instruksi Presiden, pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. “K/L/Pemda yang sudah siap dapat segera menyelesaikan pengangkatan CASN,” tegas Rini.
Kementerian PANRB bersama BKN akan memfasilitasi pengangkatan CASN selama instansi yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Rini juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai afirmasi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. “Proses penerimaan PPPK 2024 diharapkan menjadi kebijakan afirmasi terakhir yang selesai di tahun ini,” ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti instruksi Presiden terkait percepatan pengangkatan CASN. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala dalam proses administrasi dan anggaran.
“Pemerintah daerah harus segera menggelar rapat internal dengan BKPSDM/BKD serta OPD terkait agar simulasi pengangkatan sesuai target, yaitu Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan bahwa sejak berlakunya UU No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. “Saat ini kita hanya menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN. Tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer ke depan,” jelasnya.
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN yang diperkirakan akan diangkat adalah:
- CPNS: 179.090 orang
- PPPK Tahap I: 677.638 orang
- PPPK Tahap II: 328.515 orang
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 pada 18 Maret 2025 untuk menetapkan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024. “Instansi yang sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) agar segera menerbitkan keputusan pengangkatan, mengingat batas akhir pengangkatan adalah Juni untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” pungkas Zudan.
(Sumber: Humas Kementerian PANRB, 19 Maret 2025)