Pemerintah Perkuat Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Penataan Organisasi Kabinet Merah Putih

Nasional104 Dilihat

JAKARTA, (Indoekspose.id) – Pemerintah sedang berfokus pada penataan organisasi kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas kebijakan ketenagakerjaan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/10).

“Kami membahas penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan aspek-aspek yang perlu disesuaikan dengan visi Asta Cita dari Presiden,” ujar Menteri Rini.

Salah satu fokus utama diskusi adalah pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan rencana pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI/BP2MI). Diharapkan, lembaga baru ini dapat menyediakan perlindungan menyeluruh bagi PMI, menggabungkan fungsi penempatan dan pelindungan tenaga kerja luar negeri.

Rini menegaskan dukungan Kementerian PANRB dalam memperkuat kelembagaan di Kementerian Ketenagakerjaan agar sesuai dengan arahan Presiden.

“Kementerian PANRB akan mendukung Bapak Menteri Ketenagakerjaan dalam menyelaraskan strategi kelembagaan yang telah ditetapkan, sehingga kebijakan ini bisa diterapkan dengan optimal,” ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB. Ia berharap diskusi ini memperkuat pemahaman bersama, terutama terkait transformasi dan reformasi organisasi.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Menteri. Diskusi kami telah menghasilkan kesatuan pemahaman yang kuat, sehingga transformasi organisasi dan reformasi ini sejalan dengan misi strategis yang dicanangkan Kementerian PANRB,” ujar Yassierli.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua kementerian. (PANRB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *