Menteri PANRB Tinjau Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Ketahanan Pangan di Surabaya

Nasional213 Dilihat

SURABAYA, (IE) – Ketahanan pangan keluarga dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah kasus kekurangan gizi kronis pada anak. Isu ini menjadi salah satu prioritas nasional yang diterjemahkan ke dalam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, agar pelaksanaannya lebih terukur dan tepat sasaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Tambakrejo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025), untuk melihat langsung pelaksanaan RB Tematik Ketahanan Pangan. Salah satu program yang dijalankan di puskesmas tersebut adalah pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil, sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.

“Saya melihat kolaborasi antara Puskesmas, Kantor Urusan Agama, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan telah berjalan cukup baik dan saling bersinergi,” ujar Menteri Rini.

Ia menjelaskan, pemerintah terus mendorong strategi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan, mulai dari peningkatan produksi, akses terhadap bahan pangan bergizi, hingga edukasi gizi bagi masyarakat. Tujuannya adalah memastikan asupan gizi yang memadai bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan anak-anak.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari pengawalan program prioritas Presiden yang menekankan pentingnya kehadiran birokrasi dalam menyelesaikan persoalan strategis bangsa, termasuk percepatan penurunan angka stunting dan penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan membawa manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, penting bagi kami untuk menyerap aspirasi dan masukan dari penerima layanan agar reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah merumuskan lima fokus utama RB Tematik, yaitu: Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Hilirisasi Industri, Ketahanan Pangan Nasional, serta Peningkatan Kualitas dan Akses Layanan Kesehatan. Kelima program ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB yang segera diundangkan. (panrb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *